5Kb4XGDSZL6T069DM0vMXHtOhKhaV2shz4GfdA0X
Bookmark

LITERASI RENDAH Tantangan dalam mewujudkan Good Governance


Apa Itu GOOD GOVERNANCE?

Seperti yang sudah kita semua pahami, "Good Governance" adalah tata kelola pemerintahan yang baik dan dijalankan berdasarkan undang-undang yang berlaku, di mana dalam pelaksanaannya jauh dari tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tentunya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Terwujudnya Good Governance adalah cita-cita seluruh rakyat Indonesia dan tentunya pemerintah itu sendiri. Dalam mewujudkan cita-cita ini masyarakat dan pemerintah harus dapat saling bekerja sama, saling mendukung dan saling mengawasi. Hal ini membutuhkan komitmen dan tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita tersebut.


Rendahnya Literasi Menjadi Tantangan dalam mewujudkan Good Governance

Literasi merupakan fondasi utama dalam menciptakan individu yang dapat berpikir secara rasional dan objektif, sehingga mampu mengambil keputusan yang tepat dan bertanggung jawab dalam mendukung terwujudnya good governance. Literasi juga dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis, analisis, dan solutif, sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam mewujudkan good governance.


Literasi yang rendah merupakan tantangan yang cukup besar dalam mewujudkan good governance. Minat Literasi yang rendah dapat menurunkan kemampuan untuk mengakses, memahami, dan menganalisis Informasi secara efektif dan rasional.


Literasi yang rendah juga dapat memicu kesulitan dalam memahami isu-isu politik, kebijakan pemerintah, bahkan kewajiban serta hak-hak mereka sebagai masyarakat. Hal ini mengakibatkan minimnya partisipasi politik, baik dalam pelaksanaan maupun pengawasan. Mereka akan rentan terhadap manipulasi dan propaganda politik.


Individu dengan literasi rendah lebih mudah terpengaruh oleh berita bohong (hoax), propaganda, dan informasi yang menyesatkan. Tentunya hal ini dapat mengganggu stabilitas politik dan menghambat pengambilan keputusan yang berdasarkan fakta. Sehingga sulit untuk mencapai Good Governance.


Ketidakmampuan mereka untuk memahami informasi publik yang diberikan, akan menghambat efektivitas pengawasan publik. Transparansi pemerintah menjadi sia-sia jika masyarakat tidak mampu memahaminya.


Minat literasi yang tinggi lahir dari kesadaran pribadi akan pentingnya pengetahuan dan kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga selain program pemerintah, inisiatif pribadi dalam meningkatkan literasi juga sangat penting.


Hal ini karena masyarakat yang tingkat literasi nya tinggi akan mampu memahami isu-isu publik, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, dan dapat mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga bisa berkontribusi dalam mewujudkan Good Governance.


Sebaliknya, rendahnya literasi dapat mengakibatkan ketidakpahaman terhadap kebijakan publik, kerentanan terhadap informasi yang salah atau manipulatif, dan minimnya partisipasi dalam proses demokrasi. Akibatnya, Good Governance sulit terwujud karena keputusan pemerintahan tidak berbasis pada keinginan dan kebutuhan rakyat seutuhnya.

Penulis: Novita SF

Visit Me On:
Instagram
TikTok
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
1 comment
Berkomentar secara akademis lah, hindari ujaran kebencian dan kata yang tidak pantas, utamakan kalimat akademis !
  • AKMA FISIP Nurtanio Bandung
    AKMA FISIP Nurtanio Bandung
    6 March 2025 at 18:29
    Mantaapp
    Reply