5Kb4XGDSZL6T069DM0vMXHtOhKhaV2shz4GfdA0X
Bookmark

GOOD CORPORATE GOVERNANCE "Kunci Menuju Indonesia Emas 2045"

 


Indonesia telah menetapkan tujuan untuk bisa mencapai "Indonesia Emas" pada tahun 2045, cita-cita menjadi negara maju dengan stabilitas yang kuat dan kualitas hidup yang tinggi. Namun, mewujudkan hal ini membutuhkan fondasi yang kokoh, konsisten dalam pembangunan dan harus di mulai sejak saat ini. Dengan "Good Corporate Governance" diharapkan cita-cita "Indonesia Emas 2045" dapat terlaksana.

Apa itu Good Corporate Governance?
Good Corporate Governance atau Tata Kelola Perusahaan yang Baik, adalah kerangka prinsip-prinsip yang memandu dan mengendalikan perusahaan untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan dan wewenang perusahaan (instansi pemerintah) dengan akuntabilitasnya terhadap para pemangku kepentingan. Prinsip-prinsip ini bertindak sebagai standar untuk meningkatkan citra, efisiensi, dan tanggung jawab sosial.

Adapun definisi Good Corporate Governance (GCG) menurut Indra Surya (2006:25) dimana Good Corporate Governance terkait dengan pengambilan keputusan yang efektif. Dibangun melalui kultur organisasi, nilainilai, sistem, berbagai proses, kebijakan-kebijakan dan struktur organisasi yang bertujuan untuk mencapai bisnis yang menguntungkan, efisien dan efektif dalam mengelola risiko dan bertanggungjawab dengan memperhatikan kepentingan stakeholder.

Sementara definisi Good Corporate Governance sesuai dengan Surat Keputusan Negara BUMN No. 117/2002, adalah Suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika.

Intinya, Good Corporate Governance merupakan sistem yang mengatur hubungan antara berbagai pemangku kepentingan, terutama hubungan antara pemegang saham, dewan komisaris, dan dewan direksi, untuk mencapai tujuan perusahaan. Good Corporate Governance bertujuan untuk mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi perusahaan.

Prinsip-Prinsip Dasar Good Corporate Governance
Prinsip Dasar Good Corporate Governance (GCG) menurut Emirzon, Joni (2006:95) yaitu:
  1. Keterbukaan (Transparancy), dapat diartikan sebagai kerterbukaan informasi, baik dalam proses pengambilan keputusan maupun dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan.
  2. Akuntabilitas (Accountability), adalah kejelasan fungsi, struktur, sistem dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga penggelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
  3. Pertanggungjawaban (Responsibility), pertanggungjawaban perusahaan adalah kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.
  4. Independensi (Independency), atau kemandirian adalah suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara professional tanpa benturan kepentingan maupun yang tidak sesuai dengan peraturan perudangudangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
  5. Kewajaran (Fairness) yaitu perlakuan adil dan setara di dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengapa Good Corporate Governance yang Baik Penting untuk Indonesia Emas 2045?
Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 karena berperan penting dalam membangun kepercayaan dan menarik investasi. Kerangka GCG yang kuat melahirkan kepercayaan di antara investor, karyawan, dan masyarakat, mendorong pertumbuhan jangka panjang. GCG juga mendorong efisiensi dan produktivitas melalui operasi yang transparan dan akuntabel, sehingga memicu pertumbuhan ekonomi.

Prinsip-prinsip GCG selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, memprioritaskan tanggung jawab lingkungan dan sosial, dan berkontribusi pada ekonomi yang sehat dan inklusif. Penerapan GCG memerlukan kerangka hukum dan regulasi yang kuat untuk menegakkan prinsip-prinsipnya dan meminta pertanggungjawaban perusahaan, menjadikan GCG sebagai fondasi kokoh untuk meraih Indonesia Emas 2045.

Tantangan besar dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 terletak pada penerapan GCG secara konsisten di seluruh sektor. Meningkatkan kesadaran dan komitmen terhadap prinsip-prinsip GCG, serta memastikan pengawasan dan penegakan hukum yang efektif, akan menjadi kunci keberhasilan dalam membangun fondasi kuat untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak. Peningkatan kesadaran dan komitmen terhadap prinsip-prinsip GCG dapat dicapai melalui program edukasi dan sosialisasi yang masif, melibatkan pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.

Di sisi lain, memperkuat pengawasan dan penegakan hukum dengan meningkatkan kapasitas lembaga pengawas, memperjelas aturan dan sanksi yang tegas, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan juga penting. Mendorong kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam membangun ekosistem GCG yang kuat akan mempercepat proses ini. Dengan langkah-langkah solutif ini, GCG dapat menjadi pendorong utama dalam membangun fondasi kuat untuk mencapai tujuan Indonesia Emas 2045.


Penulis: Novita SF
FISIP Universitas Nurtanio
 

Visit me on:

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Post a Comment
Berkomentar secara akademis lah, hindari ujaran kebencian dan kata yang tidak pantas, utamakan kalimat akademis !