Redaksi
×
Struktur Redaksi Cakra Aksara
Tim profesional yang berdedikasi untuk menyajikan konten berkualitas
1. Dewan Penasehat
M. Dani Permana, S.AB
Tugas dan Fungsi:
- •Memberi arahan, nasihat, dan pengawasan terhadap kebijakan umum redaksi agar sejalan dengan visi Cakra Aksara.
- •Menjaga arah intelektual dan etika publikasi.
- •Memberi pertimbangan dalam isu strategis dan sensitif.
2. Dewan Redaksi
M. Dani Permana, S.AB
Tugas dan Fungsi:
- •Menetapkan pedoman penulisan dan etika media.
- •Menilai dan menyetujui naskah sebelum dipublikasikan.
- •Menjaga keseimbangan antara opini, riset, dan berita.
3. Pemimpin Redaksi
Alya Salsabila R.
Tugas dan Fungsi:
- •Penanggung jawab utama seluruh isi dan kegiatan redaksi.
- •Mengambil keputusan akhir atas publikasi.
- •Mengkoordinasikan tim dan menjaga independensi redaksi.
4. Wakil Pemimpin Redaksi
[Posisi Kosong]
Tugas dan Fungsi:
- •Mendampingi Pemimpin Redaksi dalam pengelolaan kegiatan redaksi.
- •Mengatur jadwal publikasi dan koordinasi antarbidang.
- •Mengawasi pelaksanaan tugas redaksi harian.
5. Koordinator Liputan
[Posisi Kosong]
Tugas dan Fungsi:
- •Mengatur kegiatan peliputan berita dan riset di lapangan.
- •Menentukan topik liputan.
- •Mengarahkan wartawan dan memverifikasi data hasil liputan.
6. Redaktur Pelaksana
[Posisi Kosong]
Tugas dan Fungsi:
- •Mengelola naskah hingga siap tayang.
- •Menyunting tulisan agar sesuai gaya Cakra Aksara.
- •Memastikan keakuratan sumber dan label kategori.
7. Staf Redaksi
[Posisi Kosong]
Tugas dan Fungsi:
- •Membantu penyuntingan, dokumentasi, dan riset tulisan.
- •Memeriksa tata bahasa dan kelengkapan sumber.
- •Mendukung publikasi artikel sesuai jadwal.
8. Staf Admin & Keuangan
Alya Salsabila R.
Tugas dan Fungsi:
- •Mengelola administrasi dan keuangan redaksi.
- •Menangani laporan keuangan dan honor kontributor.
- •Mengurus arsip dan surat menyurat resmi.
9. Biro Iklan
[Posisi Kosong]
Tugas dan Fungsi:
- •Mengelola kerja sama promosi dan publikasi berbayar.
- •Menangani pemasangan iklan sesuai aturan etika.
- •Menjaga transparansi dan batas antara konten redaksi dan komersial.
10. Kepala Perwakilan & Kepala Biro
[Posisi Kosong]
Tugas dan Fungsi:
- •Mewakili redaksi di wilayah atau daerah tertentu.
- •Mengkoordinasikan kegiatan liputan daerah.
- •Melaporkan isu dan peristiwa lokal ke redaksi pusat.
11. Wartawan / Kontributor
[Posisi Kosong]
Tugas dan Fungsi:
- •Meliput, menulis, dan menyusun berita serta opini berdasarkan fakta.
- •Menjaga akurasi dan keseimbangan informasi.
- •Mencantumkan sumber jurnal dan tautan yang bisa diakses publik.
- •Tidak menulis konten yang mengandung penghinaan, pembulian, atau pencemaran nama baik.
BOX REDAKSI
Media Cakra Aksara
Didirikan oleh
Muhamad Dani Permana, S.AB
Naungan
PT. Aldani Digital Solution
No. Sertifikat
AHU-031382.AH.01.30.Tahun 2025
Nomor OSS
[Kosong]
Informasi Rekening
Bank Jago
1025-8765-4321
Alamat
[Dikosongkan Sementara]
PERLINDUNGAN TUGAS JURNALISTIK
Wartawan dan Reporter Cakra Aksara dalam menjalankan tugas peliputan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 Ayat (1) yang berbunyi:
"Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah)."
Perhatian:
Seluruh wartawan dan reporter Cakra Aksara dibekali ID Card Pers resmi yang masih berlaku serta terdaftar di Box Redaksi. Apabila terdapat pihak yang mengaku sebagai wartawan atau reporter Cakra Aksara namun tidak dapat menunjukkan ID Card Pers atau surat tugas resmi, dimohon segera menghubungi redaksi melalui nomor atau email yang tertera di atas.